Kamis, 23 September 2021

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Ke Warga Desa Air hitam hulu. 


Kendawangan - Upaya untuk mencegah terjadinya pungli terhadap warga Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Air hitam Hulu Polsek Kendawangan Polres Ketapang, Bripka Eko Rusbandy terus melaksanakan Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan cara menyambangi Masyarakat Desa Air Hitam Hulu Kecamatan Kendawangan, Jum'at (24/09/2021). 

Selaku Bhabinkamtibmas Desa Air Hitam Hulu saat melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik. 

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang saber pungli dengan harapan pelayanan kepada masyarakat bebas dan bersih dari Pungli. 

Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakatnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat masa pandemi covid-19 masih berlangsung hingga kini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar