Senin, 15 November 2021

PELAYANAN SPKT POLSEK KENDAWANGAN. MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI


Kendawangan - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

Dalam melaksanakan tugas, SPKT menyelenggarakan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Lapor Kehilangan Barang (LKB)

Sama halnya yang dilaksanakan SPKT Polsek Kendawangan pada Selasa (16/11/2021), menerima laporan masyarakat yang kehilangan beberapa barang atau surat berharga miliknya.

Adalah sdri. Haryati, yang datang ke petugas SPKT Polsek Kendawangan untuk membuat laporan kehilangan dompet miliknya yang berisi SIM, KTP dan Kartu ATM.

"Dompet saya berisi SIM, KTP, dan Kartu ATM tercecer di jalan. Maka dari itu saya membuat laporan ke Polsek Kendawangan untuk mengantisipasi surat-surat berharga milik saya tersebut digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucap Robi.

Laporan sdr. Haryati diterima langsung oleh petugas Anggota Piket Polsek Kendawangan Bripka Sujeih

"Laporan ibu kami terima, dan ini sedang kami proses untuk dibuatkan Surat Tanda Lapor Kehilangan Barang nya. Mohon tunggu beberapa saat ya buk," ujar Bripka Sujeih dengan ramah.

Setelah beberapa menit, surat keterangan kehilangan barang milik sdri. Haryati pun selesai dibuat oleh Bripka Sujeih dan langsung diberikan kepada sdri. Haryati

"Ini surat tanda laporan kehilangan barang ibu sudah jadi, silahkan ibu urus lagi KTP dan ATM milik ibu tersebut di Kantor atau tempat ibu buat sebelumnya," jelas Bripka Sujeih.

Kemudian sdri. Haryati menanyakan biaya pembuatan surat menyurat tersebut kepada petugas jaga Polsek Kendawangan. 

"Pelayanan di SPKT gratis ya buk. Kecuali pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikenakan biaya tiga puluh ribu rupiah yang akan disetorkan ke negara sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," tambah Sujeih. (F)

Selasa, 02 November 2021

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Kedondong Mediasi Masalah Perkelahian


Polda kalbar, Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Desa Kedondong Bripka Sujeih menyelesaikan masalah (problem solving) masalah perkelahian antara warga yang berada di Desa Kedondong Kec. Kendawangan Kab. Ketapang. Senin (02/11)

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kedondong Bripka Sujeih memanggil kedua pihak pelaku perkelahian di Kantor Desa dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian tersebut sudah dipicu dengan minuman keras dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.

Secara terpisah, Kaposek Kendawangan Iptu Indrawan Wira Saputra S.T.K, S.I.K mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.

Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek Kendawangan