Kanit Binmas Polsek Kendawangan, Aipda Turdi pada Sabtu (4/9) memberikan sanksi berupa kerja sosial kepada salah satu warga yang tidak menggunakan masker saat bepergian.
Hal tersebut dilakukan agar menjadi efek jera kepada warga yang keluar tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar