Rabu, 22 September 2021

BHABINKAMTIBMAS, PEMBERI SOLUSI SETIAP PERMASALAHAN WARGA

Kendawangan - Tugas pokok Bhabinkamtibmas sesuai dengan Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di Desa binaanya.

Banyak permasalahan-permasalahan di masyarakat yang diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak dalam penyelesaian perkara ringan dan dalam mencegah potensi konflik di Desa binaannya.

"Saat ini Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam mencegah berbagai potensi yang dapat menimbulkan kerawanan," ujar Kapolsek Kendawangan, Iptu Indrawan Wira Saputra.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mekar Utama, Bripka Firmansyah pada Rabu (22/9) yang memediasi permasalahan warganya dengan pihak perusahaan yang ada di Desa Mekar Utama.

Permasalahan bermula ketika perusahaan angkuatan tanah laterit PT. JOS beroperasi di wilayah Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan. Tetapiasuknay perusahaan menurut warga tanpa ada sosialisasi ke warga sekitar.

Hal senada dijelaskan oleh Ketua BPD Mekar Utama, Sukiman, bahwa perusahaan PT. JOS tersebut masuk ke Desa Mekar Utama dan beroperasi tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintahan Desa Mekar Utama.

"Dan kami dari pemerintah Desa Mekar Utama ini dianggap tidak ada oleh mereka (PT. JOS-red). Dan kami juga tidak mendapat tembusan surat ijin usaha maupun dokumen perusahaannya" imbuh Sukiman. 

Pada pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberi saran dan masukan kepada perwakilan warga, agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

"Lebih baik permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat" terang Firman. 

Kemudian Firman meminta kepada pemerintahan Desa Mekar Utama agar membuat undangan panggilan kepada perusahaan yang tersebut. 

Dan pemerintahan Desa Mekar Utama merepotkan dengan baik apa yang telah disarankan oleh Bhabinkamtibmas. Yaitu dengan membuatkan surat undangan kepada PT. JOS dan PT. KQP untuk hadir dalam mediasi bersama warga sekitar pada Selasa depan (28/9) (F)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar