Jumat, 27 Agustus 2021

SAMBANGI KANTOR DESA BANJARSARI, AIPDA TURDI PINTA PELAYANAN BEBAS PUNGLI


Kendawangan - Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih tanpa Pungli (pungutan liar), Polsek Kendawangan - yang merupakan salah satu satgas Saber pungli (sapu bersih pungutan liar) memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung kegiatan pelayanan di beberapa instansi. Termasuk ke seluruh kantor desa jajaran Kecamatan Kendawangan. 

Seperti yang tampak pada Sabtu (28/8), Kanit Binmas Polsek Kendawangan, Aipda Turdi didampingi Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari, Bripka Firmansyah mendatangi kantor Desa Banjarsaribguna mengecek langsung aktifitas di Sentra Pelayanan Desa Banjarsari. 

"Kami himbau pelayanan publik di Kantor Desa Banjarsari ini bebas pungli. Yang berarti tidak ada pungutan apapun, kecuali yang tercantum pada Perda atau aturan lainnya," ucap Aipda Turdi.

Kemudian Aipda Turdi menambahkan jika ada masyarakat yang melaporkan ke pihak kepolisian terkait adanya pungli pada pelayanan desa, maka akan tetap kami proses.

Sementara itu, H. Yunendri Syamsir, selaku kepala desa Banjarsari juga berkomitmen untuk mewujudkan Desa Banjarsari bebas Pungli.

"Dari awal kami berkomitmen, Pelayanan di Desa Kendawangan Kiri bebas Pungli," ujar Yunendri. (F)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar