Minggu, 15 Agustus 2021

OPS YUSTISI, KAPOLSEK TEKANKAN 5M

Kendawangan - Dalam rangka penegakan dan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, Polsek Kendawangan yang merupakan salah satu Satgas Covid-19 di Kecamatan Kendawangan melakukan operasi Yustisi pada Minggu (15/8).

Hal tersebut dilakukan guna menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Kendawangan.

"Ini semua bertujuan untuk kebaikan masyarakat" ujar Kapolsek Kendawangan, Iptu Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K.

Kemudian Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Kendawangan akan terus melaksanakan operasi yustisi ini bersama Tim satgas Covid-19 Kecamatan Kendawangan.

"Kami akan terus melaksanakan ops yustisi ini bersama Tim satgas Covid-19 Kecamatan Kendawangan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kendawangan" terangnya.

Kemudian orang nomor satu di jajaran Polsek Kendawangan tersebut juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia belum ada penurunan yang signifikan, kami berharap agar masyarakat lebih patuh dalam penegakkan prokes Covid-19, dan tetap menerapkan 5 M.

"Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari keramaian," lanjut Kapolsek. (F)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar