Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas
memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan
penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Untuk menciptakan pelayanan prima kepolisian, Anggota SPKT
Polres Ketapang hari ini, Jum’at (7/9) melaksanakan tugas pelayanan di Mako
Polres Ketapang dengan cara yang simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang datang
ke ruang pelayanan Polres Ketapang.
“Tugas kami melayani masyarakat yang datang untuk membuat
laporan serta pengaduan dengan simpatik dan humanis, untuk menciptakan
kepercayaan masyarakat terhadap Polri” ucap Ka SPKT Polres Ketapang, Ipda
Sumiadinata.
Seperti yang terlihat hari ini, anggota SPKT Polres Ketapang
memberikan pelayanan terhadap masyarakat penyandang disabilitas yang memiliki
keperluan pelayanan kepolisian di Polres Ketapang. Di ruang pelayanan SPKT
Polres Ketapang juga telah disediakan kursi roda bagi penyandang disabilitas,
agar penyandang disabilitas pun merasa nyaman pada saat mendapat pelayanan
kepolisian.
Firman (hmsresktp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar