Jumat, 07 September 2018

PELAYANAN HUMANIS SPKT POLRES KETAPANG TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS


Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Untuk menciptakan pelayanan prima kepolisian, Anggota SPKT Polres Ketapang hari ini, Jum’at (7/9) melaksanakan tugas pelayanan di Mako Polres Ketapang dengan cara yang simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang datang ke ruang pelayanan Polres Ketapang.

“Tugas kami melayani masyarakat yang datang untuk membuat laporan serta pengaduan dengan simpatik dan humanis, untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri” ucap Ka SPKT Polres Ketapang, Ipda Sumiadinata.


Seperti yang terlihat hari ini, anggota SPKT Polres Ketapang memberikan pelayanan terhadap masyarakat penyandang disabilitas yang memiliki keperluan pelayanan kepolisian di Polres Ketapang. Di ruang pelayanan SPKT Polres Ketapang juga telah disediakan kursi roda bagi penyandang disabilitas, agar penyandang disabilitas pun merasa nyaman pada saat mendapat pelayanan kepolisian.

Firman (hmsresktp)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar