Senin, 18 Oktober 2021

PERTEMUAN DENGAN NELAYAN, INI YANG DIBAHAS


Kendawangan - Pertemuan beberapa nelayan Desa Kendawangan Kiri dengan beberapa nelayan luar Kendawangan dilaksanakan di Kantor Desa Kendawangan Kiri pada Senin (18/10).

"Kegiatan ini dilaksanakan karena ada permasalahan antara nelayan lokal (Kendawangan) dengan nelayan datang berasal dari luar Kecamatan Kendawangan" ujar Pusar Rajali, selakuvKepala Desa Kendawangan Kiri.

Adapun permasalahan yang terjadi adalah bahwa nelayan luar yang menangkap ikan di wilayah Kendawangan sudah merambah ke tepian tempat nelayan lokal menangkap ikan. Sehingga nelayan lokal merasa dirugikan dengan aktifitas nelayan luar tersebut.

Maka dari itu pertemuan yang dihadiri oleh 30 orang perwakilan nelayan lokal dan nelayan luar tersebut menyepakati beberapa poin.

Poin pertama, nelayan luar tidak boleh menangkap ikan di pinggir (batas 60 mill), dan kedua jika perjanjian pertama dilanggar, maka akan ada sanksi dan denda.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Bripka Firmansyah menyampaikan kepada nelayan agar selalu waspada dalam bekerja. Mengingat cuaca saat ini sering berubah-ubah.

"Dan jika ada permasalahan segera disampaikan ke kami maupun ke pihak pemerintahan desa agar permasalahan tersebut bisa diatasi segera" terang Firman. (F)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar