Selasa, 12 Oktober 2021

BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN HIMBAUAN SABER PUNGLI DI DESA BANJARSARI

Kendawangan - Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih tanpa Pungli (pungutan liar), Polsek Kendawangan - yang merupakan salah satu satgas Saber pungli (sapu bersih pungutan liar) memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung kegiatan pelayanan di beberapa instansi. Termasuk ke seluruh kantor desa jajaran Kecamatan Kendawangan. Seperti yang tampak pada Senin (12/10), Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari, Bripka Firmansyah mendatangi kantor Desa Banjarsari guna mengecek langsung aktifitas di Sentra Pelayanan Desa Banjarsari. "Kami himbau pelayanan publik di Kantor Desa Banjarsari ini bebas pungli. Yang berarti tidak ada pungutan apapun, kecuali yang tercantum pada Perda atau aturan lainnya," ucap Bripka Firman. Kemudian Firman menambahkan jika ada masyarakat yang melaporkan ke pihak kepolisian terkait adanya pungli pada pelayanan desa, maka akan tetap di proses sesuai undang - undang yang berlaku. "Jika ada pelaporan dari warga tentang adanya Pungli, maka akan tetap dilakukan proses hukum sesuai aturan dan undang - undang yang berlaku" tambahnya. Sementara itu, Angga Saputra, selaku Sekretaris Desa Banjarsari juga berkomitmen untuk mewujudkan Desa Banjarsari bebas Pungli. "Dari awal kami berkomitmen, Pelayanan di Desa Kendawangan Kiri bebas Pungli," ujar Angga. (F)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar