Kendawangan- Operasi yustisi Rabu(28/7) pukul 09.00 Wib sampai selesai, dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes). Operasi Yustisi gabungan Polsek dan Koramil Kendawangan di laksanakan di desa Mekar Utama, kec.Kendawangan.
Melalui pesan Yang disampaikan langsung oleh Aipda Turdi, menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap beberapa orang pengendara depeda motor yang tidak menggunakan masker.
“diketemukan 16 orang pengendara yang tidak memakai masker kemudian diberikan arahan himbauan. Selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai”tulis Aipda Turdi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar