Minggu, 18 Juli 2021

KAPOLSEK KOORDINASI TENTANG SURAT EDARAN BUPATI KETAPANG KE KETUA MUI KECAMATAN KENDAWANGAN

 

Kendawangan - Kapolsek Kendawangan, Iptu Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K, bersama beberapa anggota Polsek Kendawangan pada Senin (19/7) bersilaturahmi ke rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kendawangan, KH. Jazuli Hasan di Dusun Suka Damai Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan.


Kedatangan Kapolsek Kendawangan tersebut untuk berkoordinasi tentang surat edaran Bupati Ketapang No. 450/350/2021 tentang petunjuk tekhnis penyelenggaraan malam takbiran, Sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M diluar wilayah PPKM Darurat di Kecamatan Kendawangan.


"Kedatangan kami kesini untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi untuk menyampaikan surat edaran Bupati Ketapang tentang petunjuk tekhnis penyelenggaraan malam takbiran, Sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban diluar wilayah PPKM Darurat," jelas Kapolsek Kendawangan. 


Adapun isi dari edaran Bupati Ketapang yang disampaikan Kapolsek adalah sebagai berikut.


1. Pengurus masjid yg berada di Kecamatan Kendawangan tidak melaksanakan Takbiran keliling pada saat menyambut malam lebaran Idul Adha

2. Sesuai dengan surat edaran Bupati ketapang bahwa wilayah yg masuk dalam zona merah dan orange tidak boleh melaksanakan sholat Idul Adha

3. Untuk pembagian hewan kurban, panitia pemotongan hewan kurban agar mengantarkan langsung kerumah orang yg menerima

4. Apabila tetap melaksanakan Sholat Idul Adha tetap melaksanakan prokes kesehatan.


Pada kesempatan tersebut KH. Jazuli Hasan, yang juga merupakan Ketua Pondok Pesantren Al-Islah Kendawangan mengucapkan terima kasih Kapolsek Kendawangan beserta anggota yang sudah melaksanakan koordinasi tentang surat edaran Bupati Ketapang tersebut.


"Saya selaku Ketua MUI akan mensosialisasikan kepada pengurus Masjid di sekitar Kendawangan utk tidak melaksanakan Takbir Keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Adha dan menyampaikan butir-butir isi edaran Bupati tersebut kepada masyarakat," tegasnya.


Kemudian KH. Jazuli Hasan menambahkan bahwa di Kecamatan Kendawangan kemungkinan masyarakat akan tetap melaksanakan Sholat Idul Adha namun prokes kesehatan harus tetap di laksanakan. (f)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar