Jumat, 16 Juli 2021

KETATKAN PROKES, POLSEK KENDAWANGAN LAKSANAKAN OPS YUSTISI



Kendawangan - Pada Sabtu (17/7), Polsek Kendawangan bersama Tim Satgas Kecamatan kembali laksanakan giat oprasi yustisi di sekitar desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat berupa pelaksanaan rajia masker.

Operasi yustisi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, dilaksanakan nya kegiatan tersebut sehubungan adanya instruksi presiden no. 06 tahun 2020, peraturan gubernur no. 75 tahun 2021 serta peraturan bupati no. 36 tahun 2020, yang mana ketiga peraturan tersebut mengacu pada penerapan protokol pencegahan covid-19 agar dipatuhi masyarakat dan pelaku usaha, yang mana jika tidak dipatuhi akan ada sanksi yang dikenakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha, mulai dari membayar denda Rp. 100.000,- sampai dengan Rp. 200.000,- bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian membersihkan tempat pasilitas umum selama 15 menit, di lakukan tes swap dan di isolasi sampai hasil tes keluar, sedangkan bagi pelaku usaha, jika tidak menaati protokol pencegahan covid-19 maka akan di denda Rp. 1.000.000,- dan bahkan dilakukan penutupan izin usaha.

“Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, rajia kali ini kami kembali menemukan beberapa masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, kemudian kami berikan sangsi berupa teguran tertulis dan membersihkan sampah disekitar tempat keramaian dan menjelaskan bahwa bahaya covid-19 masih memakan korban jiwa hingga saat ini serta tidak lupa para anggota kami ingatkan untuk memberikan himbauan untuk tidak mudik, ungkap IPTU INDRAWAN WIRA SAPUTRA S.I.K S.T.K”

Pemberian sanksi kepada masyarakat selain membersihkan pasilitas umum juga ada sangsi teguran tertulis, guna mendata masyarakat yang sudah pernah terkena rajia masker, adapun masyarakat yang terkena rajia ketika ditanya petugas beralasan bahwa masker mereka ketinggalan dan ada yang bilang karena sering sesak nafas kalau pakai masker. (kdwnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar