Kendawangan - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kendawangan, Polsek Kendawangan bersama Koramil Kendawangan pada Minggu (6/2) melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa tempat.
Adapun sasaran penyemprotan petugas yaitu di tempat-tempat umum. Seperti Pasar, Masjid, Gereja dan fasilitas umum lainnya.
"Ini rutin kami lakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kendawangan" ujar AKP Antonius Trias Kuncorojati, S.IK., S.H.
Kemudian Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Kendawangan selalu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder t dan juga satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kendawangan terkait penangangan, pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kendawangan.
"Selain melakukan penyemprotan, kami juga akan selalu bekerjasama dengan semua stakeholder dan satgas Covid-19 Kecamatan Kendawangan dalam rangka penyadaran masyarakat akan pentingnya penerapan prokes Covid-19" lanjutnya. (ZANF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar