Kamis, 23 Desember 2021

BHABINKAMTIBMAS HADIRI MEDIASI PERMASALAHAN TPI DESA KENDAWANGAN KIRI


Kendawangan - Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Bripka Firmansyah pada Kamis (23/12) menghadiri kegiatan mediasi permasalahan sengketa lahan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Kendawangan Kiri yang dilaksanakan di Kantor Camat Kendawangan.

Adapun permasalahan bermula ketika ahli waris tanah yang saat ini dibuat TPI merasa TPI tersebut sudah tidak sesuai dengan fungsinya, yaitu tempat pelelangan ikan. Tapi saat ini sudah berubah jadi seperti pasar ikan biasa.

"Maka dari itu kami selaku ahli waris dari almarhum ibu Hj. Asmara menuntut tanah tersebut kembali kepada kami, karena sudah tidak sesuai dengan isi perjanjian yang dibuat pada bulan Maret 2003 lalu" ujar Iswandi, selaku ahli waris dari pemilik tanah awal Hj. Asmara.

Kemudian dilanjutkan Iswandi bahwa isi dari surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa jika tanah yang di hibahkan kepada pemerintahan daerah tersebut tidak sesuai dengan isi perjanjian, yaitu apabila TPI tidak digunakan atau dilaksanakan sesuai fungsinya, maka otomatis tanahvtersebut otomatis akan kembali kepada pihak pemberi hibah, yaitu Hj. Asmara.

Sementara itu, Bripka Firman selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa permasalahan ini menyangkut masalah perdata.

"Sah - sah saja ahli waris menuntut. Tetapi harus sesuai prosedur dan tetap menjaga situasi jangan sampai terjadi gejolak yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas" tegas Firman (fir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar