Rabu, 20 Januari 2021

MUSYAWARAH PENJARINGAN BPD, INI YANG DISAMPAIKAN BHABINKAMTIBMAS



Kendawangan - Musyawarah Penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendawangan Kiri masa jabatan 2021 - 2026 berlangsung alot.

Permasalahan yang menjadi pembahasan utama dalam musyawarah tersebut adalah Keterwakilan perempuan dalam penjaringan.

"Ini yang sulit, karena peran serta keterwakilan perempuan pada setiap penjaringan BPD Kendawangan Kiri kurang diminati oleh para perempuan" ujar Organesasi, S.Pd, selaku ketua panitia penjaringan anggota BPD Kendawangan Kiri.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (21/1) di kantor Desa Kendawangan Kiri tersebut juga dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Kendawangan Kiri, pejabat BPD lama, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kendawangan, AKP Antonius Trias Kuncorojati, S.IK., S.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Brigpol Firmansyah menyampaikan beberapa hal kepada peserta yang hadir. Salahsatunya tentang keterlibatan BPD dalam berbagai kegiatan di masyarakat untuk menunjang kemajuan desa.

"Tugas BPD bukan hanya diatas kertas, tetapi sudah jelas tertuang dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Jadi anggota BPD yang nanti terjaring harus memahami tupoksinya sesuai Permendagri tersebut," jelas Firman. (ZANF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar